Sebuah gedung atau bangunan yang dibangun baik untuk tujuan komersil ataupun non komersil, biasanya memiliki area yang ditujukan untuk dapat diakses oleh publik atau pengunjung yang berasal dari dalam ataupun luar internal gedung.
Karena sifatnya yang publik dan juga menjangkau pihak-pihak diluar internal gedung alias pengunjung, maka biasanya area tersebut dibuat seindah dan semenarik mungkin, sehingga dengan begitu akan merepresentasikan gedung atau bangunan tersebut sebagai sebuah kawasan yang nyaman dan berkesan, dan untuk gedung dengan tujuan komersil, hal tersebut tentu saja akan meningkatkan "value", "brand" atau "image" kawasan tersebut yang berakibat juga bertambahnya occupancy atau tingkat hunian yang akan menambah pemasukan bagi pihak pengelola gedung tersebut.
Yang menarik dari hal tersebut, karena saya sering dapat tugas untuk mendesain ruangan, terutama perkantoran, terkadang timbul pertanyaan apa aja sih area - area publik yang biasanya ada disebuah gedung atau bangunan??? Nah, berikut beberapa yang saya ketahui...
1. Lobby / lobi
Lobi adalah ruang teras di dekat pintu masuk bangunan (hotel, gedung perkantoran, rumah sakit dan lainnya) yang biasanya dilengkapi dengan berbagai perangkat meja dan kursi yang berfungsi sebagai ruang duduk / tunggu, ataupun ruang check in / check out. Kata lobi digunakan pada tahun 1640 yang berarti ruangan masuk yang besar dalam gedung umum
Dalam arsitektur, lobi berarti ruang peralihan. Lobi umumnya menghubungkan pintu masuk sebuah gedung (hotel, perkantoran, rumah sakit dll) dengan ruang-ruang di dalamnya. Fungsinya yang sebagai ruang tunggu atau tempat lalu lalang yang terbuka untuk umum, maka biasanya lobi juga dilengkapi area receptionist / meja counter untuk registrasi pengunjung atau karyawan, dan cafe sebagai penyedia hidangan ringan saat pengunjung sedang menunggu atau berbincang dengan pengunjung lainnya.
2. Lounge
Lounge, dalam arsitektur disebut juga living room. Yaitu sebuah ruangan yang biasanya ditujukan untuk menjamu tamu, membaca, menonton TV atau kegiatan lainnya. Sebuah ruang duduk yang nyaman sehingga sering digunakan sebagai ruang istirahat.
3. Hall
Hall adalah ruangan, ruang depan, aula, balai ruang. (John M Echols and Hasan shadily, Kamus Bahasa Inggris-Indonesia).
Juga dapat diartikan sebagai "A large room for assembly, entertainment, and the like." Atau dengan kata lain sebuah ruangan luas yang digunakan untuk berkumpul, pentas hiburan dan sejenisnya.
Hall juga berarti ruang terbuka yang luas didalam ruangan (indoor), sebuah ruangan besar yang interiornya didesain sedemikian rupa dan digunakan untuk acara pertemuan besar, seperti seminar, kongres, pesta dan acara-acara besar lainnya. Hall adalah area yang diperuntukkan untuk mengakomodasi kebutuhan umum, mengingat di sini biasanya digelar acara yang melibatkan orang banyak.
4. Atrium
Dahulu, atrium adalah "The main hall of an ancient Roman house, containing an opening to the sky (compluvium) through which rainwater falls to a tank or cistern below (impluvium)".
Di masa kini, atrium dapat diartikan sebagai sebuah ruang vertikal yang luas, seringkali terletak ditengah, yang menghubungkan tiga lantai atau lebih yang menghasilkan kesan yang lapang.
Selain luas dan biasanya dibatasi oleh dinding / atap kaca, ruangan ini mampu menjadi jembatan yang menghubungkan area dalam bangunan dengan pemandangan outdoor / langit yang memungkinkan cahaya matahari bisa masuk.
Karena cahaya matahari bisa langsung menyentuh bagian dalam atrium, maka kita dapat sekaligus merasakan suasana outdoor di dalam ruangan.
“Sebaik-baik perkataan adalah AlQuran, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW…”
Barakallah pak terimakasih
BalasHapus